Logo

Desa Kotodirumali

Kabupaten Nagekeo

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Lolos Verifikasi, Yeremias Don Bosco Eo Mau Hadapi Kotak Kosong di Pilkades Kotodirumali

Lolos Verifikasi, Yeremias Don Bosco Eo Mau Hadapi Kotak Kosong di Pilkades Kotodirumali

Invalid Date

Ditulis oleh SYAFRIN MS

Dilihat 173 kali

Lolos Verifikasi, Yeremias Don Bosco Eo Mau Hadapi Kotak Kosong di Pilkades Kotodirumali
KOTODIRUMALI ONLINE – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Kotodirumali resmi menetapkan Yeremias Don Bosco Eo Mau sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Keputusan tersebut disahkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut spesimen surat suara di aula kantor desa.
Desa Kotodirumali mencetak sejarah dalam pesta demokrasi tahun ini. Kotodirumali menjadi satu-satunya desa di wilayah Kecamatan Keo Tengah yang menggelar Pilkades dengan format calon tunggal melawan kotak kosong. Berdasarkan hasil undian pleno, Yeremias Don Bosco Eo Mau resmi memegang nomor urut 1 yang nantinya akan bersanding dengan kolom kosong (Kotak Kosong) pada surat suara dengan nomor urut 2.
Merespons dinamika politik ini, Kepala Desa Kotodirumali Bpk. Maternus Mau menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh warga. Beliau meminta masyarakat untuk tetap menyambut Pilkades dengan kedewasaan berdemokrasi.
"Meskipun hanya ada satu calon yang bertanding, esensi demokrasi tidak berkurang. Saya meminta seluruh warga Kotodirumali untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban desa agar tetap kondusif. Hindari perpecahan dan mari kita tunjukkan bahwa desa kita matang dalam berpolitik," ujar  Kepala Desa.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bpk. Syaiful Arsad Kotodirumali turut memberikan penegasan mengenai hak suara masyarakat. Beliau mengimbau agar warga tidak bersikap acuh tak acuh dan menolak untuk golongan putih (golput).
"Kotak kosong adalah pilihan konstitusional yang sah, namun kehadiran warga di TPS sangat menentukan arah masa depan desa ini. Kami dari BPD meminta seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya secara cerdas. Jangan golput, karena satu suara Anda sangat berharga," tegas Ketua BPD.
Ketua P2KD Syafruddin Bin Ali menambahkan, status calon tunggal ini ditetapkan setelah melewati verifikasi berkas ketat serta masa perpanjangan pendaftaran, di mana hanya ada satu kandidat yang memenuhi syarat. Dengan ditandatanganinya Berita Acara Penetapan oleh P2KD, saksi, dan BPD, dokumen ini langsung dipublikasikan luas agar masyarakat dapat mengawal tahapan Pilkades secara transparan menuju hari pemungutan suara.

#DesaKotodirumalionline
#PemdesKodim
#BPDKodim
#Panitiapilkades
#DIGIDES#

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kotodirumali

Kecamatan Keo Tengah

Kabupaten Nagekeo

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia