KOTODIRUMALI — Pemerintah Desa (Pemdes) Kotodirumali secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Kotodirumali pada Senin (12/10/2026) ini dihadiri oleh Camat Keo Tengah,PD Profesional Desa ,Kepala Desa,Perangkat desa, BPD, unsur masyarakat, serta para pemangku kepentingan desa.
Musyawarah ini dibuka secara langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotodirumali. Dalam sambutannya, Ketua BPD menekankan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga di lapangan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta penjelasan maksud dan tujuan pelaksanaan Musdes oleh Pendamping Desa. Dalam penjelasannya, Pendamping Desa menyampaikan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu satu tahun. Maksud dari musyawarah ini adalah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa dengan prioritas pemerintah daerah maupun pusat, serta memastikan bahwa program yang diusulkan berbasis pada data, partisipatif, dan berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals / SDGs Desa).
Sementara itu, Kepala Desa Kotodirumali dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemdes untuk terus mengoptimalkan penyerapan aspirasi warga. Ia berharap seluruh usulan yang masuk ke depan dapat disaring secara objektif ke dalam skala prioritas, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas pelayanan sosial dasar.
Melalui musyawarah ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Kotodirumali untuk Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.