
Invalid Date
Dilihat 100 kali

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), dan Peraturan Bupati Nageko Nomor 31 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Gaung Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak tahun 2026 mulai terasa di pelosok-pelosok desa di Kabupaten Nagekeo khususnya DESA KOTODIRUMALI. Percakapan tentang siapa yang akan maju, bisik-bisik tentang kandidat potensial, hingga diskusi hangat di warung kopi mulai mencuat. Dari kalangan muda hingga tokoh-tokoh senior, bahkan wajah-wajah lama pun tampak kembali menunjukkan minat untuk mengambil peran dalam kontestasi ini.Dalam momentum demokrasi ini, pemuda memiliki peran yang sangat strategis.
Pertama, sebagai pemilih cerdas. Suara pemuda merupakan penentu arah kebijakan desa 6 tahun ke depan. Oleh karena itu saya mengajak seluruh pemuda Kotodirumali untuk menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memilih berdasarkan visi, misi, dan rekam jejak calon, bukan karena kepentingan sesaat.
Kedua, sebagai agen pengawas dan penjaga demokrasi. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menolak politik uang, hoax, dan segala bentuk kecurangan. Mari kita kawal bersama agar Pilkades di Desa Kotodirumali berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.
Ketiga, sebagai penyampai aspirasi dan mitra pemerintah. Pemuda adalah masa depan desa. Sampaikan ide, kritik, dan gagasan kepada para calon. Tuntut adanya program nyata untuk pemberdayaan pemuda: pelatihan kerja, UMKM, olahraga, dan teknologi informasi.
Pemerintah Desa Kotodirumali mengajak seluruh pemuda untuk tidak menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan desa. Jaga persatuan. Beda pilihan adalah hal biasa, tetapi persaudaraan harus tetap kita jaga.
Mari bersama kita sukseskan Pilkades 2026 yang damai, demokratis, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kotodirumali yang Maju dan Sejahtera.
TTD
Sekretaris Desa
Bagikan:

Desa Kotodirumali
Kecamatan Keo Tengah
Kabupaten Nagekeo
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini